UPTD Pendidikan Kecamatan Terisi Gandeng Kuwu Terapkan Jam Bebas Siaran Televisi
UPTD Pendidikan Kecamatan Terisi bakal menerapkan aturan Jam Bebas Siaran Televisi (Jam Besi) bagi para pelajar. Dalam pelaksanaannya, para Kuwu ikut dilibatkan untuk memonitor rumah-rumah warga yang memiliki anak usia sekolah.
“Sekarang baru tahap sosialisasi dulu kepada para kuwu. Teknis pelaksanannya nanti terus dimatangkan,” kata Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Terisi, H Patoni SPd.
Keterlibatan para kuwu dinilai efektif dalam penerapan aturan Jam Besi. Mereka memiliki jaringan aparatur desa sampai tingkat RT yang dapat memantau secara langsung aktivitas para pelajar saat berada di rumah masing-masing.
Selain para kuwu, pemberlakuan Jam Besi juga akan menggandeng anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), tokoh masyarakat, pemuda, ulama, para guru serta kepala sekolah.
Dijelaskan mantan kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Arahan ini, Jam Besi merupakan tindak lanjut dari pemberlakukan Jam Wajib Belajar yang digelontorkan Bupati, Hj Anna Sophanah beserta Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu.
Kebijakan ini bertujuan meminimalisir kenakalan remaja dan meningkatkan efektivitas belajar siswa. Kebijakan ini berangkat dari rasa keprihatinan melihat anak usia sekolah yang berkeliaran hingga larut malam. Padahal semestinya, waktu tersebut bisa dimanfaatkan untuk belajar di rumah, mengaji atau membantu orang tua.
Apalagi pada malam hari, kemungkinan tindakan negatif bisa dilakukan oleh siapapun termasuk anak-anak dibawah umur. “Maka dari itu, harus ada peraturan yang melarang anak-anak usia sekolah berkeliaran dan harus belajar pada malam hari. Sehingga, mereka bisa terhindar dari berbagai kegiatan negatif. Di Kecamatan Terisi namanya Jam Besi, istilah beda tapi tujuannya sama,” terang dia.
Menurutnya, salah satu faktor yang membuat anak malas belajar adalah menonton siaran televisi secara berlebihan. Selain positif sebagai sumber informasi, melatih kreatifitas dan perkembangan otak, siaran TV banyak pula perkembangan negatifnya. Terutama bila penggunaanya kurang tepat dan jika tidak didampingi oleh orang tua. (kho)
Sumber: radarcirebon.com
Tidak ada komentar
No Spam / Ads or Outside Links