Bupati Indramayu Raih K3 Award Untuk Ke-4 Kalinya
Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah saat menerima penghargaan K3 Award |
Kabupaten Indramayu konsisten dengan penerapan K3 singkatan dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja bagi seluruh pekerja di Indramayu pada khususnya. Ini dibuktikan dengan diraihnya penghargaan K3 Award yang diterima oleh Hj. Anna Sophanah selaku Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Penghargaan terbaik tingkat nasional dalam bidang K3 ini diterima oleh Bupati Indramayu untuk keempat kalinya. Penghargaan terbaik ini diberikan oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, Hanif Dhakiri kepada Bupati Indramayu di Ruang Birawa Hotel Bidakara Jakarta, Rabu malam (18 Mei 2016).
Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah, mengungkapkan bahwa Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di wilayah Kabupaten Indramayu menjadi perhatian serius pemerintah daerahnya karena ini menjadi prioritas.
“Keselamatan kerja tidak main-main, menyangkut nyawa manusia. Kita tidak ingin ada warga Indramayu saat bekerja di perusahaan ada yang terluka, cacat fisik, bahkan sampai kehilangan nyawanya akibat mengabaikan keselamatan dalam bekerja, setiap tahun jumlah perusahaan yang menerapkan budaya K3 di Indramayu semakin banyak,” demikian ungkapnya.
Karena itu, Pemkab Indramayu terus berupaya menerapkan sistem K3 sesuai dengan standar minimal yang berlaku di sejumlah perusahaan binaan pemerintah daerah. Menurutnya, penghargaan ini merupakan yang ketiga kalinya dalam kapasitasnya sebagai pembina perusahaan daerah.
“Penghargaan ini saya dedikasikan kepada masyarakat Indramayu. Atas nama pribadi dan pemerintah saya mengucapkan terima kasih dan menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada perusahaan-perusahaan yang ada di daerah yang telah menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja di perusahaannya”.
Bupati Hj. Anna Sophanah berharap, penghargaan ini dapat dijadikan semangat dan motivasi bagi perusahaan dan seluruh tenaga kerja di Indramayu untuk tetap memperhatikan faktor keselamatan dan kesehatan saat bekerja.
Selain itu, Bupati Hj. Anna juga meminta penerapan Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tahun-tahun mendatang bukan hanya diterapkan pada perusaahan-perusahaan besar saja, tetapi juga dapat diterapkan pada home industry yang tergabung dalam Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indramayu, sehingga tidak ada warga Indramayu yang tidak terlindungi saat bekerja.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kabupaten Indramayu Daddy Haryadi, SH mengatakan, penghargaan ini merupakan bukti keberhasilan pembinaan ketenagakerjaan di Kabupaten Indramayu.
Saat ini di Kabupaten Indramayu, perusahaan yang telah menetapkan standar K3 masih didominasi oleh perusahaan yang bergerak dibidang migas karena memiliki tingkat kerawanan sangat besar. Sementara itu untuk perusahaan UMKM, pihak Pemkab Indramayu melalui Dinsosnaker telah melakukan pembinaan, namun demikian UMKM tersebut masih belum memiliki standar K3 seperti yang telah ditentukan.
“Di kabupaten Indramayu sendiri perusahaan yang telah menerapkan standar K3 ada sekitar 70 perusahaan, kebanyakan perusahaan tersebut perusahaan migas karena memiliki tingkat kecelakaan sangat tinggi. Sementara perusahaan kecil belum sepenuhnya menerapkan. Menerapkan standar K3 akan tetapi terus diupayakan agar para pekerja mendapatkan jaminan keselamatan dan kesehatan,” demikian ucap Daddy seperti dikutip dari Humas dan Protokoler Indramayu.
Tidak ada komentar
No Spam / Ads or Outside Links