Penghargaan Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2016
BUPATI Indramayu, Hj. Anna Sophanah untuk keempat kalinya menerima penghargaan Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terbaik nasional tahun 2016 dari Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, Hanif Dhakiri di Ruang Birawa Hotel Bidakara Jakarta, Rabu malam (18/05/2016).
Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah, seperti yang dilansir Bagian Humas dan Protokol Setda Indramayu mengungkapkan, Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di wilayah Kabupaten Indramayu menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
"Keselamatan kerja tidak main-main, menyangkut nyawa manusia. Kita tidak ingin ada warga Indramayu saat bekerja di perusahaan ada yang terluka, cacat fisik, bahkan sampai kehilangan nyawanya akibat mengabaikan keselamatan dalam bekerja, setiap tahun jumlah perusahaan yang menerapakan budaya K3 di Indramayu semakin banyak," ujarnya.
Karena itu, lanjutnya, Pemkab Indramayu terus berupaya menerapkan sistem K3 sesuai dengan standar minimal yang berlaku di sejumlah perusahaan binaan pemerintah daerah. Menurutnya, penghargaan ini merupakan yang ketiga kalinya dalam kapasitasnya sebagai pembina perusahaan daerah.
"Penghargaan ini saya dedikasikan kepada masyarakat Indramayu. Atas nama pribadi dan pemerintah saya mengucapkan terima kasih dan menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada perusahaan-perusahaan yang ada di daerah yang telah menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja di perusahaannya," ujarnya.
Bupati Hj. Anna Sophanah berharap, penghargaan ini dapat dijadikan semangat dan motivasi bagi perusahaan dan seluruh tenaga kerja di Indramayu untuk tetap memperhatikan faktor keselamatan dan kesehatan saat bekerja.
Selain itu, Bupati Hj. Anna juga meminta, penerapan Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tahun-tahun mendatang bukan hanya diterapkan pada perusaahan-perusahaan besar saja, tetapi juga dapat diterapkan pada home industry yang tergabung dalam Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indramayu, sehingga tidak ada warga Indramayu yang tidak terlindungi saat bekerja.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kabupaten Indramayu Daddy Haryadi, SH mengatakan, penghargaan ini merupakan bukti keberhasilan pembinaan ketenagakerjaan di Indramayu.
Saat ini di Kabupaten Indramayu, perusahaan yang telah menetapkan standar K3 masih didominasi oleh perusahaan yang bergerak dibidang migas karena memiliki tingkat kerawanan sangat besar. Sementara itu untuk perusahaan UMKM secara pembinaan pihak Pemkab Indramayu melalui Dinsosnaker telah melakukan pembinaan, namun demikian UMKM tersebut masih belum memiliki standar K3 seperti yang telah ditentukan.
"Dikabupaten Indramayu yang telah menerapkan standar K3 sekitar 70 perusahaan, kebanyakan perusahaan tersebut perusahaan migas karena memiliki tingkat kecelakaan sangat tinggi. Sementara perusahaan kecil belum sepenuhnya menerapkan. Menerapkan standar K3 akan terus diupayakan agar para pekerja mendapatkan jaminan keselamatan dan kesehatan," kata Daddy.
DENI SANJAYA / Bagian Humas dan Protokol Setda Indramayu
Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah, seperti yang dilansir Bagian Humas dan Protokol Setda Indramayu mengungkapkan, Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di wilayah Kabupaten Indramayu menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
"Keselamatan kerja tidak main-main, menyangkut nyawa manusia. Kita tidak ingin ada warga Indramayu saat bekerja di perusahaan ada yang terluka, cacat fisik, bahkan sampai kehilangan nyawanya akibat mengabaikan keselamatan dalam bekerja, setiap tahun jumlah perusahaan yang menerapakan budaya K3 di Indramayu semakin banyak," ujarnya.
Karena itu, lanjutnya, Pemkab Indramayu terus berupaya menerapkan sistem K3 sesuai dengan standar minimal yang berlaku di sejumlah perusahaan binaan pemerintah daerah. Menurutnya, penghargaan ini merupakan yang ketiga kalinya dalam kapasitasnya sebagai pembina perusahaan daerah.
"Penghargaan ini saya dedikasikan kepada masyarakat Indramayu. Atas nama pribadi dan pemerintah saya mengucapkan terima kasih dan menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada perusahaan-perusahaan yang ada di daerah yang telah menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja di perusahaannya," ujarnya.
Bupati Hj. Anna Sophanah berharap, penghargaan ini dapat dijadikan semangat dan motivasi bagi perusahaan dan seluruh tenaga kerja di Indramayu untuk tetap memperhatikan faktor keselamatan dan kesehatan saat bekerja.
Selain itu, Bupati Hj. Anna juga meminta, penerapan Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tahun-tahun mendatang bukan hanya diterapkan pada perusaahan-perusahaan besar saja, tetapi juga dapat diterapkan pada home industry yang tergabung dalam Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indramayu, sehingga tidak ada warga Indramayu yang tidak terlindungi saat bekerja.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kabupaten Indramayu Daddy Haryadi, SH mengatakan, penghargaan ini merupakan bukti keberhasilan pembinaan ketenagakerjaan di Indramayu.
Saat ini di Kabupaten Indramayu, perusahaan yang telah menetapkan standar K3 masih didominasi oleh perusahaan yang bergerak dibidang migas karena memiliki tingkat kerawanan sangat besar. Sementara itu untuk perusahaan UMKM secara pembinaan pihak Pemkab Indramayu melalui Dinsosnaker telah melakukan pembinaan, namun demikian UMKM tersebut masih belum memiliki standar K3 seperti yang telah ditentukan.
"Dikabupaten Indramayu yang telah menerapkan standar K3 sekitar 70 perusahaan, kebanyakan perusahaan tersebut perusahaan migas karena memiliki tingkat kecelakaan sangat tinggi. Sementara perusahaan kecil belum sepenuhnya menerapkan. Menerapkan standar K3 akan terus diupayakan agar para pekerja mendapatkan jaminan keselamatan dan kesehatan," kata Daddy.
DENI SANJAYA / Bagian Humas dan Protokol Setda Indramayu
Tidak ada komentar
No Spam / Ads or Outside Links