Bupati Indramayu Ingatkan Kuwu Tak Selewengkan Dana Desa
Bupati Indramayu, Hj Anna Sophana mengingatkan para kuwu untuk tidak main-main dalam pemanfaatan dana desa. Pasalnya ketidak hati-hatian dalam pengelolaan, apalagi menyelenwengkannya bisa terseret masalah hukum.
“Jangan main-main dengan dana desa. Pengelolaannya harus sesuai dengan perencanaan. Transparan dan bisa dipertanggungjawabkan. Kalau melenceng, apalagi diselewengkan, bisa terkena resiko hukum,” tutur dia, Rabu (22/3/2017).
“Saya menerima informasi dari kepolisian soal dugaan penyelewengan pengelolaan dana desa. Saya ingatkan untuk berhati-hati. Pengguliran dana desa juga harus sesuai dengan program yang sudah direncanakan, tidak diperbolehkan ada program mendadak yang tidak ada di perencanaan sebelumnya. Itu duit negara, jadi harus dipertanggungjawabkan secara administratif,” tambahnya,
Peringatan yang sama juga disampaikan kepada semua penyelenggara pemerintahan lainnya. Jika tidak ingin berhadapan dengan masalah hukum, maka harus tertib dan hati-hati dalam mengelola keuangan daerah.
Anna meminta penyelenggara pemerintahan di dinas-dinas hingga ke desa benar-benar memperhatikan tata kelola asset, sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
"Jika tiga hal itu diperhatikan, kecil kemungkinan berhadapan dengan masalah hukum," katanya.
Inspektur Drs. Nuradi, M.Si menjelaskan, selama tahun 2016 pihaknya telah melakukan pemeriksaan regular sebanyak 330 audit. Terdiri dari SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) 153 temuan, kecamatan 177 temuan, UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) Puskesmas 265 temuan, UPTD Pendidikan 137 temuan, SMK/SMK 375 temuan dan SMP 428 temuan.
“Jumlah totalnya ada 1.535 temuan. Namun tingkat penyelesaian telah mencapai 99,28 persen. Masih ada delapan temuan yang belum selesai, sedang yang belum lengkap sebelas temuan di Kecamatan Widasari, Gantar Kandanghaur, Karangampel, UPTD Pendidikan Sukagumiwang, dan SMP Negeri 2 Karangampel,” tegasnya.
Tidak ada komentar
No Spam / Ads or Outside Links