Blogger Indramayu Ikuti Netizen Gathering Bareng MPR di Bandung
Blogger Indramayu saat mengikuti Netizen Gathering bareng MPR (Dok. Hara Hope) |
Komunitas Blogger Indramayu kembali mendapatkan undangan acara blogger, kali ini yang mengundang adalah lembaga tinggi negara yakni MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) bekerjasama dengan Blogger Bandung.
Acara yang digelar di Ruang Voltaire Hotel Novotel Bandung ini berlangsung bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2017. Kali ini undangan yang mengikuti acara ini terbatas hanya 50 blogger dari berbagai daerah di Jawa Barat, seperti Bandung, Cimahi, Purwakarta, Garut, Sukabumi, Cianjur, Cirebon dan Indramayu.Peserta Netizen Gathering dari berbagai daerah di Jawa Barat (Dok. Didno) |
Blogger Indramayu sendiri diwakili oleh Didno, Agus, Jeffri Setiawan, Aditia Novit, Aljuni Hirossie, dan Riyanto Pratama. Sayang beberapa blogger dari Indramayu yang sudah mendaftar tidak terpilih semua karena kuotanya terbatas.
Acara Netizen Gathering bareng MPR di Bandung ini membahas tentang 4 Pilar MPR yakni Pancasila, UUD 45 (Undang-undang Dasar 1945), NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Acara diawali oleh Andri dari Sekretariat Jenderal MPR yang memberikan sedikit sambutan dan ucapan terima kasih kepada peserta yang datang. Setelah itu dilanjutkan dengan sambutan dari Blogger Bandung sebagai tuan rumah yakni Bang Aswi.
Siti Fauziah Kepala Biro Humas Sekjen MPR (Dok. Didno) |
Kepala Biro Humas Sekjen MPR Siti Fauziah, S.E., M.M kemudian mengulas tentang Empat Pilar MPR dan Ibu Siti mengatakan bahwa MPR membutuhkan bantuan blogger untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang 4 Pilar MPR yang kini mulai dilupakan oleh masyarakat.
Berbagai persoalan bangsa yang sekarang menjadi perbincangan hangat seperti ucapan kebencian dan saling hujat di media sosial. Mereka sudah tidak lagi mengindahkan etika dan norma yang selama ini dipegang oleh bangsa kita.
Raras Kepala Bidang Pemberitaan Setjen MPR (Dok. Didno) |
Persoalan lain yang dihadapi oleh bangsa kita saat ini adalah tentang penurunan moral di kalangan anak-anak dan remaja. Persoalan seperti kenakalan remaja, narkoba, dan seks bebas sudah merambah di kalangan remaja yang sebenarnya bisa di atas oleh mereka sendiri jika memahami tentang 4 Pilar MPR tersebut.
Selain ibu Siti Fauziah, ada pemateri lain yakni Ibu Raras Kepala Bidang Pemberitaan MPR yang menjelaskan bahwa MPR menggandeng Blogger untuk mensosialisasikan Empat Pilar MPR tersebut kepada masyarakat. Banyak departemen di pusat yang belum mengetahui kekuatan dari blogger.
Dia juga menjelaskan bahwa kegiatan ini akan terus berlanjut hingga ke beberapa kota di Indonesia. Saat Netizen Gathering ini baru dilaksanakan di Solo, Yogyakarta, Jakarta, Semarang, Palembang dan Bandung. Beberapa kota lainnya akan segera dilaksanakan.
Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono (Dok. Didno) |
Acara Netizen Bareng MPR kemudian dilanjutkan dengan materi dari Ma'ruf Cahyono, S.H., M.H. yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal MPR. Dia menjelaskan bahwa kegiatan Netizen Gathering ini ada beberapa manfaat yakni membuat citra positif tentang MPR, selain itu bisa menjembatani keinginan negara kepada masyarakat, memahami lembaga-lembaga negara beserta tugas dan wewenangnya.
Adapun Tugas dan Wewenang MPR adalah sebagai berikut :
Tugas MPR:
- Memasyarakatkan ketetapan MPR.
- Memasyarakatkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
- Mengkaji sistem ketatanegaraan, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta pelaksanaannya; dan
- Menyerap aspirasi masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Sedangkan Wewenang MPR:
- Mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden hasil pemilihan umum.
- Memutuskan usul DPR untuk memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya, setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden terbukti melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela dan/atau terbukti bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.
- Melantik Wakil Presiden menjadi Presiden apabila Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya.
- Memilih Wakil Presiden dari 2 (dua) calon yang diusulkan oleh Presiden apabila terjadi kekosongan jabatan Wakil Presiden dalam masa jabatannya; dan
- Memilih Presiden dan Wakil Presiden apabila keduanya mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya secara bersamaan, dari 2 (dua) pasangan calon presiden dan wakil presiden yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang pasangan calon presiden dan wakil presidennya meraih suara terbanyak pertama dan kedua dalam pemilihan umum sebelumnya, sampai berakhir masa jabatannya.
Di akhir acara ada beberapa pertanyaan, dan masukan dari blogger dan netizen. Semua masukan, saran dan kritik tersebut akan ditampung oleh Sekertariat Jendereal MPR untuk dibahas lebih lanjut dikalangan MPR.
Foto bareng Sekretaris Jenderal Ma'ruf Cahyono (Dok. Peserta Gathering) |
Terima kasih kepada MPR dan Blogger Bandung yang telah mengundang kami dan ini membuktikan bahwa Blogger Indramayu masih terus eksis dalam dunia perbloggeran di tanah air dan terus memperkenalkan Indramayu dalam hal yang positif.
Tidak ada komentar
No Spam / Ads or Outside Links