Kepergok Saat Mencuri, Kawanan Pencuri Kocar-Kacir
Kegiatan pencegahan Patroli yang dilakukan seluruh jajaran Polsek dan Polres Indramayu pagi ini sekitar pukul 04.00 WIB membuahkan hasil, 1 dari 6 pelaku diduga pencuri spesialis barang-barang ekspedisi (bajing loncat) wilayah pantura berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Kandanghaur. (Senin, 27 Agustus 2017).
HJ (37), warga Desa Sukadaya Kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi Utara diamankan Polisi saat melakukan Pencurian dengan pemberatan (Curat) terhadap Kendaraan Jenis Truk Box No. Reg: B-9362-KXS bersama dengan 5 orang temannya.
Perbuatannya tersebut dipergokii Unit Reskrim Polsek Kandanghaur yang sedang melakukan Patroli antisipasi Curas, Curat dan Curanmor. Pada saat Patroli, Anggota melihat sebuah Truk Box sedang terparkir ditepi jalan pantura Desa Karanganyar Blok Anjun Kec. Kandanghaur Kab. Indramayu dan dibelakang mobil tersebut terdapat 2 Mobil jenis Minibus (Nissan Evalia dan Toyota Avanza) dan melihat 6 orang sedang memindahkan dus dari Mobil Truck Box ke 2 Mobil Minibus.
Merasa curiga, Tim Patroli yang dipimpin Panit 1 Reskrim Polsek Kandanghaur IPDA Sunaryo ini langsung berhenti dan menghampiri TKP. Belum sempat bertanya, para pelaku langsung masuk kedalam mobil masing-masing dan berusaha melarikan diri. Melihat hal tersebut, salah satu anggota memberikan tembakan peringatan keatas namun tidak dihiraukan para pelaku, akhirnya Anggota memutuskan untuk menembakkan langsung ke kaca depan mobil Nissan Evalia dan kaca belakang Toyota Avanza yang dikendarai para pelaku. Meski tidak mengenai langsung ke tubuh pelaku, salah satu pelaku terpental keluar mobil dan jatuh ke saluran irigasi dengan kepala terbentur batu dan berhasil diamankan, namun sayang pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Dari hasil introgasi HJ, ia mengakui pencurian tersebut. “ada 6 (enam) pelaku, membuka pintu mobil Box tersebut dengan cara menggunakan Kunci Inggris dan setelah pintu mobil box tersebut terbuka para pelaku mengambil barang-barang” ucap Kapolsek Kandanghaur Kompol Asep Wawan.
“Sebagian barang (dus) sudah di masukan kedalam ke 2 (dua) mobil pelaku namun sebagian belum sempat di masukan ke mobil para pelaku karena kepergok anggota Reskrim” tambah Pa Asep
Dari TKP dan HJ, didapatkan beberapa barang bukti yang akan digunakan Polisi untuk mengantar HJ ke meja hijau diantaranya Truk Box warna Hijau, 13 Dus yang berisikan garmen, 7 dus kosong dan 1 HP milik salah satu pelaku.
Penulis : zay³³
Sumber : Humas Polres Indramayu
Tidak ada komentar
No Spam / Ads or Outside Links