FILM BARU

Sekjen Golkar Bantah Surat Pencalonan Ridwan Kamil dan Daniel Mutaqien


Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham membantah adanya surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar terkait pencalonan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dan anggota DPR Fraksi Golkar Daniel Mutaqien Syafiuddin.

Ia mengatakan, DPP tidak pernah mengeluarkan surat tersebut karena belum saatnya mengumumkan pencalonan untuk Pilkada Jawa Barat 2018.


Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham memberikan keterangan pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (11/9/2017). Kedatangannya terkait Ketua DPR RI Setya Novanto yang tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini.

Idrus menegaskan, saat ini partainya masih terus berkomunikasi dengan semua partai untuk pencalonan di Pilkada Jawa Barat.

"Itu surat bodong, enggak mungkin kita keluarkan surat tanpa stempel, tanpa nomor, tanpa tanggal," kata Idrus di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (22/9/2017).

Ia menambahkan, Partai Golkar akan menertibkan semua pihak agar hal ini tak terjadi lagi.
Advertisment

Namun, saat ditanya sanksi yang akan diberikan, Idrus enggan membahas kembali ihwal keluarnya surat tersebut.

"Sampai hari ini Partai Golkar belum memutuskan secara resmi pasangan calon yang akan diusung di Pilkada Jawa Barat, dan itu menjadi kewenangan tim pemenangan pemilu DPP Golkar," lanjut dia.

Sebelumnya beredar surat penetapan pencaloan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dan anggota DPR Fraksi Golkar Daniel Mutaqien Syafiuddin.

Dalam surat tanpa nomor, tanggal, dan stempel tersebut diwajibkan bagi semua pihak untuk mematuhi instruksi tersebut, meski sebelumnya Golkar sempat mengorbitkan nama Ketua DPD Golkar Dedi Mulyadi sebagai calon gubernur Jawa Barat.

(KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

Tidak ada komentar

No Spam / Ads or Outside Links