KOMITMEN POLRES INDRAMAYU BERIKAN PELAYANAN PRIMA KEPADA MASYARAKAT
Polres Indramayu
Reformasi birokrasi terus dilakukan Polri. Terlebih setelah diterbitkannya UU No. 2/2002 tentang Kepolisian Negara RI, Polri telah banyak melakukan pembenahan untuk mewujudkan Insan Polri yang profesional, modern dan terpercaya (Promoter). Inovasi serta digitalisasi pelayanan publik, menjadi sebuah keharusan di tengah era modernisasi. Tak terkecuali Polres Indramayu.
Sejumlah inovasi terus dikembangkan. Dalam pelayanan pembuatan SIM, Polres Indramayu membuka jalur pendaftaran melalui aplikasi whatsapp. Aplikasi ini bisa diakses 24 jam non stop, bagi warga yang kebetulan berhalangan untuk mendaftarkan diri langsung ke Polres Indramayu.
Tak hanya pelayanan yang ramah dari petugas, transparansi biaya pembuatan SIM membuat warga semakin terpuaskan dengan pelayanan prima Polres Indramayu.
"Biaya resmi serta prosedur pembuatan jelas dipampang di ruang tunggu. Tanpa calo ataupun perantara, untuk mendapatkan SIM baru saya hanya butuh waktu 60 - 70 menit saja" ungkap Abdul Azis (24) warga Desa Pekandangan Kecamatan Indramayu.
Pelayanan prima juga diberikan Kantor Samsat Indramayu. Pengesahan STNK tahunan hanya butuh waktu 15 menit, dari awal pendaftaran hingga selesai. Sementara untuk pengesahan cek fisik ulang 5 tahunan, membutuhkan waktu 30 menit hingga selesai.
"Tidak ribet karena kita bayar langsung di kasir. Jadi biaya juga tidak membengkak, sesuai dengan angka yang tertera di STNK" terang Rastamin (47) warga Desa Panyindangan Wetan Kecamatan Sindang.
Masyarakat yang tidak sempat datang ke Kantor Samsat, bisa juga mengakses aplikasi Sipolin. Dengan aplikasi sistem informasi pajak online ini, masyarakat bisa membayar pajak kendaraan langsung melalui ATM maupun Bank yang telah ditunjuk seperti BRI, BNI, BCA, BJB serta Bank Mandiri.
"Struk pembayaran bisa dijadikan pengganti notice pajak. Dalam jangka waktu 14 hari, struk bisa ditukarkan dengan STNK di Kantor Samsat terdekat di wilayah Provinsi Jawa Barat" tutur Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin SIK MH MAP.
Di bidang pelayanan BPKB, Polres Indramayu melakukan inovasi dengan mengenalkan program One Day Service. Jika sebelumnya mengurus BPKB bisa memakan waktu hingga berbulan-bulan, masyarakat akan bisa semakin dimudahkan dengan program pelayanan sehari selesai.
Di bidang kamtibmas, Polres Indramayu meluncurkan aplikasi Siayu (Sistem Informasi Indramayu). Dengan aplikasi ini, masyarakat bisa melaporkan kondisi terkini terkait kamtibmas di lingkungan masing-masing di wilayah hukum Polres Indramayu. Termasuk didalamnya laporan mengenai pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oknum anggota Polri.
"Kebanyakan masyarakat segan jika datang langsung ke Mako untuk melaporkan sesuatu. Jadi mulai dari sekarang, jangan takut untuk melaporkan sesuatu dengan memanfaatkan aplikasi ini" lanjutnya.
Dan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan SKCK, Polres Indramayu menawarkan program SKCK 15 menit. Lebih dari 15 menit SKCK belum selesai, pemohon akan diberikan kompensasi atas keterlambatan pelayanan berupa minuman dan snack.
"Jangan dilihat dari nilai kompensasi yang diberikan. Namun hal ini harus dijadikan motivasi kepada setiap anggota Polri, untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat" tutup mantan Kapolres Tasikmalaya Kota kepada Radar.
Reformasi birokrasi terus dilakukan Polri. Terlebih setelah diterbitkannya UU No. 2/2002 tentang Kepolisian Negara RI, Polri telah banyak melakukan pembenahan untuk mewujudkan Insan Polri yang profesional, modern dan terpercaya (Promoter). Inovasi serta digitalisasi pelayanan publik, menjadi sebuah keharusan di tengah era modernisasi. Tak terkecuali Polres Indramayu.
Sejumlah inovasi terus dikembangkan. Dalam pelayanan pembuatan SIM, Polres Indramayu membuka jalur pendaftaran melalui aplikasi whatsapp. Aplikasi ini bisa diakses 24 jam non stop, bagi warga yang kebetulan berhalangan untuk mendaftarkan diri langsung ke Polres Indramayu.
Tak hanya pelayanan yang ramah dari petugas, transparansi biaya pembuatan SIM membuat warga semakin terpuaskan dengan pelayanan prima Polres Indramayu.
"Biaya resmi serta prosedur pembuatan jelas dipampang di ruang tunggu. Tanpa calo ataupun perantara, untuk mendapatkan SIM baru saya hanya butuh waktu 60 - 70 menit saja" ungkap Abdul Azis (24) warga Desa Pekandangan Kecamatan Indramayu.
Pelayanan prima juga diberikan Kantor Samsat Indramayu. Pengesahan STNK tahunan hanya butuh waktu 15 menit, dari awal pendaftaran hingga selesai. Sementara untuk pengesahan cek fisik ulang 5 tahunan, membutuhkan waktu 30 menit hingga selesai.
"Tidak ribet karena kita bayar langsung di kasir. Jadi biaya juga tidak membengkak, sesuai dengan angka yang tertera di STNK" terang Rastamin (47) warga Desa Panyindangan Wetan Kecamatan Sindang.
Masyarakat yang tidak sempat datang ke Kantor Samsat, bisa juga mengakses aplikasi Sipolin. Dengan aplikasi sistem informasi pajak online ini, masyarakat bisa membayar pajak kendaraan langsung melalui ATM maupun Bank yang telah ditunjuk seperti BRI, BNI, BCA, BJB serta Bank Mandiri.
"Struk pembayaran bisa dijadikan pengganti notice pajak. Dalam jangka waktu 14 hari, struk bisa ditukarkan dengan STNK di Kantor Samsat terdekat di wilayah Provinsi Jawa Barat" tutur Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin SIK MH MAP.
Di bidang pelayanan BPKB, Polres Indramayu melakukan inovasi dengan mengenalkan program One Day Service. Jika sebelumnya mengurus BPKB bisa memakan waktu hingga berbulan-bulan, masyarakat akan bisa semakin dimudahkan dengan program pelayanan sehari selesai.
Di bidang kamtibmas, Polres Indramayu meluncurkan aplikasi Siayu (Sistem Informasi Indramayu). Dengan aplikasi ini, masyarakat bisa melaporkan kondisi terkini terkait kamtibmas di lingkungan masing-masing di wilayah hukum Polres Indramayu. Termasuk didalamnya laporan mengenai pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oknum anggota Polri.
"Kebanyakan masyarakat segan jika datang langsung ke Mako untuk melaporkan sesuatu. Jadi mulai dari sekarang, jangan takut untuk melaporkan sesuatu dengan memanfaatkan aplikasi ini" lanjutnya.
Dan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan SKCK, Polres Indramayu menawarkan program SKCK 15 menit. Lebih dari 15 menit SKCK belum selesai, pemohon akan diberikan kompensasi atas keterlambatan pelayanan berupa minuman dan snack.
"Jangan dilihat dari nilai kompensasi yang diberikan. Namun hal ini harus dijadikan motivasi kepada setiap anggota Polri, untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat" tutup mantan Kapolres Tasikmalaya Kota kepada Radar.
Penulis : Radar Cirebon
Tidak ada komentar
No Spam / Ads or Outside Links