FILM BARU

PELAYANAN SKCK POLRES INDRAMAYU

Polres Indramayu

Pelayanan dan pembuatan  SKCK di Polres Indramayu dilaksanakan setiap hari, dimulai pukul 08.00 s/d 14.00 Wib, kecuali hari Sabtu Pelayanan hanya sampai pukul 11.30 Wib dan minggu libur.

Petugas melaksanakan pelayanan kepada masyarakat khususnya bidang SKCK dengan ramah dan tetap mengedepankan 3S (Senyum, Sapa,Salam), sehingga masyarakat yang datang merasa nyaman dan lebih dekat dengan petugas.

Pembuatan SKCK di Polres Indramayu dilayani dengan cepat, begitu pemohon datang dengan membawa persyaratan lengkap sesuai ketentuan dalam waktu 15 menit SKCK langsung jadi, mereka tidak mempermasalahkan kenaikan  tarif yang ada dari pembuatan per lembar sebelumnya Rp 10.000,  sejak tgl 6 Januari  2017  naik menjadi Rp.30.000 sesuai PP no.60 tahun 2016 tentang PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), biasanya petugas menyampaikan terlebih dulu kepada pemohon tentang adanya kenaikan tarif tersebut.

Setelah SKCK jadi, pemohon membayar sesuai dengan ketentuan tarif resmi dan kepada pemohon  diberi bukti  Kwitansi dari hasil pembayaran tersebut.

”Pelayanan prima kepada masyarakat memang kami tekankan kepada petugas khususnya bidang pelayanan sesuai dengan Commander Wish Kapolri, diantaranya Peningkatan Pelayanan Publik”.




Penulis : Humas Polres Indramayu
Sumber : Humas Polres Indramayu

Tidak ada komentar

No Spam / Ads or Outside Links