FILM BARU

SAT INTELKAM POLRES INDRAMAYU MILIKI SKCK ONLINE

Polres Indramayu

Masyarakat Indramayu yang ingin melakukan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tak perlu lagi antre di kantor kepolisian.

Saat ini, Satuan Intelkam Polres Indramayu telah menerapkan sisiem SKCK Online. Dengan adanya program, masyarakat tinggal mendaftar dan mengisi formulir melalui website yang telah disediakan di rumah masing-masing.

Sementara, jika menggunakan pembuatan SKCK online secara manual, warga harus datang ke Mapolres Indramayu untuk mengisi blangko permohonan. "SKCK Online ini lebih praktis. Pemohon tinggal mengakses situsnya. Lalu mengisi data dan mengupload foto, KTP serta KK yang dapat difoto menggunakan handphone. Setelah sukses nanti ada barcodenya dan langsung bisa dicetak. Barcode itu saja yang dibawa ke Polres sekaligus persyaratan yang lain," jelas Kasat Intelkam Polres Indramayu.

Website pendaftaran SKCK Online ini adalah http://polresindramayu.netSementara untuk biaya SKCK Online masih sama dengan yang permohonan manual, yakni Rp 30.000, sesuai Peraturan Presiden Nomor 60 tahun 2016 tentang PNBP.


Penulis : Humas Polres Indramayu
Sumber : Humas Polres Indramayu

Tidak ada komentar

No Spam / Ads or Outside Links