FILM BARU

Perizinan Cipto Gudang Rabat Kekeliruan, Sudah Ada Surat Cabut Izin tapi Masih Tetap Beroperasi


Laporan Wartawan Tribun Jabar, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Bupati Indramayu, Supendi mengakui pengesahan surat izin usaha Cipto Gudang Rabat adalah sebuah kekeliruan. Hal tersebut diungkapkan Ketua Assosiasi Pedagang Pasar Baru Indramayu, Adang Wahyudi kepada Tribuncirebon.com, Minggu (18/8/2019).

"Kami juga sudah mengajukan audiensi kepada Pak Bupati dan beliau mengakui bahwa tindakan itu merupakan tindakan yang keliru oleh Dinas Perizinan," ujar dia. Ia menyampaikan, saat audiensi itu

Supendi mengatakan bahwa keputusan pemberian izin tersebut sebelumnya tidak tembus terlebih dahulu kepada Bupati, dalam hal ini Bupati Indramayu saat itu masih dijabat oleh Anna Sophanah. Lanjut dia, pihak pemerintah kemudian berjanji akan membenahi kekeliruan tersebut apapun risikonya. "Pak Bupati bilang akan mengkaji lebih dalam dan apapun risikonya akan dihadapi untuk menutup Cipto Gudang Rabat," ujar Adang Wahyudi.

Selain itu, per tanggal 5 Agustus 2019, Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) Kabupaten Indramayu juga telah melayangkan surat keputusan pencabutan izin Cipto Gudang Rabat ke Ombudsman Jawa Barat. Meski demikian, hingga saat ini peroperasian Cipto Gudang Rabat masih tetap berjalan dan belum ada tanda-tanda kapan akan ditutup. Hal tersebut menimbulkan respon negatif dari para pedagang di Pasar Baru Indramayu.

Mereka meminta pemerintah segera menutup Cipto Gudang Rabat. "Pertanyaannya, apakah dinas hanya setengah hati meluruskan permasalahan ini atau memang pihak Cipto yang membandel? Ini yang dipertanyakan para pedagang," ujar dia. Disampaikan Adang Wahyudi, jika Cipto Gudang Rabat masih tetap beroperasi, pihaknya dalam waktu dekat akan mendatangi dinas bersangkutan untuk mendapatkan penjelasan.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Perizinan Cipto Gudang Rabat Kekeliruan, Sudah Ada Surat Cabut Izin tapi Masih Tetap Beroperasi, https://jabar.tribunnews.com/2019/08/18/perizinan-cipto-gudang-rabat-kekeliruan-sudah-ada-surat-cabut-izin-tapi-masih-tetap-beroperasi. Editor: Ichsan

Tidak ada komentar

No Spam / Ads or Outside Links